Sistem Pertanian
Berkelanjutan
Sistem pertanian berkelanjutan
adalah kembali kepada alam, yaitu sistem pertanian yang tidak merusak, tidak
mengubah, serasi, selaras dan seimbang dengan lingkungan atau pertanian yang
patuh dan tunduk pada kaidah-kaidah alamiah. Konsep pertanian keberlanjutan
adalah pengelolaan sumberdaya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu
kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan
kualitas lingkungan dan melestarikan sumber daya alam.
Pelaksanaan konsep pertanian
berkelanjutan dicirikan : 1.) secara
ekonomi ; menguntungkan dan dapat dipertanggung jawabkan (economically viable) dimana petani mampu
menghasilkan keuntungan dalam tingkat produksi yang cukup dan stabil, pada
tingkat resiko yang bisa ditolerir/diterima, 2). berwawasan ekologis (ecologically
sound) adalah sistem pertanian yang sehat dan mempunyai ketahanan yang
tinggi terhadap tekanan dan gangguan (stress
dan shock), 3). berkeadilan sosial yang menjamin terjadinya keadilan dalam akses
dan kontrol terhadap lahan, modal, informasi, dan pasar, bagi yang terlibat
tanpa membedakan status sosial-ekonomi, gender, agama atau kelompok etnis,
serta (4) Manusiawi dan menghargai budaya
lokal dalam pengembangan pertanian dengan tidak melepaskan diri dari
konteks budaya lokal dan menghargai tatanan nilai, spirit dan pengetahuan lokal,
serta 5). Mampu berdaptasi (adaptable)
terhadap kondisi yang selalu berubah, seperti pertumbuhan populasi, tantangan
kebijaksanaan yang baru dan perubahan konstalasi pasar.
Penyelenggaraan aktifitas pertanian
yang tidak memenuhi konsep pertanian berkelanjutan dapat menurunnya tingkat
produktivitas dan kesuburan lahan, meningkatnya konversi lahan pertanian hingga
kritis, meningkatnya pencemaran dan kerusakan lingkungan pertanian serta
merosotnya daya dukung lingkungan. Sisi lainnya pada petani terjadi peningkatan
angka pengangguran di pedesaan, penghasilan dan kesejahteraan keluarga petani
menurun, serta kesenjangan antar kelompok masyarakat meningkat. Pertanian berwawasan
lingkungan selalu memperhatikan nasabah tanah, air, manusia, hewan/ternak,
makanan, pendapatan dan kesehatan.
Sistem pertanian berkelanjutan harus
memenuhi kriteria aman menurut wawasan lingkungan yaitu mempertahankan kualitas
sumberdaya alam dan vitalitas keseluruhan agroekosistem dengan cara mengelola
kesehatan tanah dan tanaman serta kehidupan manusia dan hewan melalui proses
biologi. Secara ekonomi juga diharapkan menguntungkan bila petani dapat
menghasilkan sesuatu yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya dan cukup
memperoleh pendapatan untuk membayar buruh dan biaya produksi lainnya. Kriteria
lainnya adalah adil menurut pertimbangan sosial dimana setiap petani mempunyai
kesempatan yang sama dalam memanfaatkan lahan, memperoleh modal cukup, bantuan
teknik dan memasarkan hasil serta manusiawi terhadap semua bentuk kehidupan.
Kemampuan petani beradaptasi dengan perubahan kondisi usahatani seperti pertambahan
penduduk, kebijakan dan permintaan pasar.
Suatu konsensus telah dikembangkan
untuk mengantisipasi pertanian berkelanjutan dengan mengembangkan sistem
produksi yang berasaskan LEISA (Low
External Input Sustainable Agriculture ; pertanian berkelanjutan/lestari,
masukan dari luar usahatani rendah). Konsep ini dapat dijabarkan menjadi
beberapa rakitan operasional, antara lain: meningkatkan produktivitas,
melaksanakan konservasi energi dan sumberdaya alam, mencegah terjadinya erosi
dan membatasi kehilangan unsur hara, meningkatkan keuntungan usahatani,
memantapkan dan ketenlanjutan konservasi serta sistem produksi pertanian
Pertanian berkelanjutan
merupakan terobosan dunia pertanian yang ramah lingkungan dengan menerapkan
pertanian organik. Pertanian organik adalah sistem manajemen produksi terpadu
yang menghindari penggunaan pupuk buatan, pestisida dan hasil rekayasa genetik,
menekan pencemaran udara, tanah, dan air. Pertanian organik juga dapat meningkatkan
kesehatan dan produktivitas di antara flora, fauna dan manusia. Pengelolaan
pertanian yang berwawasan lingkungan dilakukan melalui pemanfaatan sumberdaya
alam secara optimal, lestari dan menguntungkan, sehingga dapat dimanfaatkan
secara berkelanjutan untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi
mendatang. Pemilihan komoditas dan areal usaha yang cocok, menguntungkan secara
ekonomis, masyarakat sudah terbiasa membudidayakannya, dan dibudidayakan pada
lahan yang tidak bermasalah dari segi teknis, ekologis dan menguntungkan secara
ekonomis.
Terbatasnya ketersediaan sumberdaya
alam sementara tuntutan kebutuhan pemanfaatannya kian meningkat sehingga Harwood
(1990) menyarankan kesepakatan yang harus dilaksanakan dalam pembangunan
pertanian berkelanjutan, ialah : (1) produksi pertanian harus ditingkatkan
tetapi efisien dalam pemanfaatan sumber daya, (2) proses biologi harus
dikontrol oleh sistem pertanian itu sendiri (bukan tergantung pada masukan yang
berasal dari pertanian), dan (3) daur hara dalam sistem pertanian harus lebih
ditingkatkan dan bersifat lebih tertutup. Sementara perinsip dasar yang perlu diperhatikan adalah: (1)
pemanfaatan sumberdaya alam untuk pengembangan agribisnis hortikultura
(terutama lahan dan air) secara lestari sesuai dengan kemampuan dan daya dukung
alam, (2) proses produksi atau kegiatan usahatani itu sendiri dilakukan secara
akrab lingkungan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif dan eksternalitas
pada masyarakat, (3) penanganan dan pengolahan hasil, distribusi dan pemasaran,
serta pemanfaatan produk tidak menimbulkan masalah pada lingkungan (limbah dan
sampah), (4) produk yang dihasilkan harus menguntungkan secara bisnis, memenuhi
preferensi konsumen dan aman konsumsi.
Pertanian Alami Vs
Pertanian Organik
Pertanian alami mengisyaratkan kekuatan alam mampu mengatur
pertumbuhan tanaman, sedang campur tangan manusia tidak diperlukan sama sekali.
Berbeda dengan pertanian organik yang mengisyaratkan campur tangan manusia
lebih insentif untuk memanfaatkan lahan dan berusaha meningkatkan hasil
berdasarkan prinsip daur-ulang yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi setempat
(Sutanto, 1997).
Fukuoka (1985) mengemukakan empat langkah menuju pertanian
alami yaitu : (1) Tanpa olah tanah karena pada
prinsipnya tanah mengolah sendiri, baik mengangkut memasuknya perakaran tanaman
maupun kegiatan mikrobia tanah, mikro fauna dan cacing tanah. (2) Tidak
digunakan sama sekali pupuk kimia maupun kompos yang mengacu pada proses daur-ulang tanaman dan hewan yang
terjadi di bawah tegakan hutan. (3) Tidak dilakukan pemberantasan gulma baik
melalui pengolahan tanah maupun penggunaan herbisida meskipun pemakaian mulsa jerami, tanaman
penutup tanah maupun penggenangan sewaktu-waktu akan membatasi dan menekan
pertumbuhan gulma. (4) Sama sekali tidak tergantung pada bahan kimia dan bergantung pada sinar matahari,
hujan dan tanah merupakan kekuatan alam yang secara langsung akan mengatur
keseimbangan kehidupan alami.
Pertanian Organik merupakan salah
satu upaya sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan
menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis (pupuk kimia/pabrik,
pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan). Pelaksanaan
pertanian organik bertujuan untuk menyediakan produk–produk pertanian (terutama
bahan pangan) yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga
keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya. Istilah
pertanian organik menghimpun seluruh imajinasi petani dan konsumen yang secara
serius dan bertanggung jawab menghindarkan bahan kimia dan pupuk yang bersifat
meracuni lingkungan dengan tujuan untuk memperoleh kondisi lingkungan yang
sehat. Pertanian organic juga berusaha menghasilkan produksi tanaman yang
berkelanjutan dengan cara memperbaiki kesuburan tanah menggunakan sumber daya
alami seperti mendaur-ulang limbah pertanian sehingga pertanian organik
merupakan gerakan “kembali ke alam”.
Pertanian organik banyak memberikan keuntungan berupa
peningkatan kesuburan tanah dan produksi tanaman maupun ternak, mempertahankan
keseimbangan ekosistem, lebih menghemat devisa negara untuk mengimpor pupuk,
bahan kimia pertanian, serta memberi banyak kesempatan lapangan kerja dan
meningkatkan pendapatan petani. Pada prinsipnya, pertanian organik sejalan
dengan pengembangan pertanian dengan masukan teknologi rendah (low-input technology)
dan upaya menuju pembangunan pertanian berkelanjutan.
Prinsip Ekologi Pertanian
Organik
Masalah yang sering timbul
adalah kesalahan persepsi tentang pertanian organik yang menerapkan masukan
teknologi berenergi rendah (LEISA). Sepatutnya dalam sistem pertanian harus
memperhatikan kesepadanan lingkungan biofisik maupun lingkungan sosial ekonomi.
Meskipun budi daya organik dengan segala aspeknya jelas memberikan keuntungan
kepada pembangunan pertanian rakyat dan penjagaan lingkungan, termasuk
konservasi sumber daya lahan, namun penerapannya tidak mudah dan banyak
menghadapi kendala. Faktor-faktor kebijakan pemerintah dan sosio-politik sangat
menentukan arah pengembangan sistem pertanian sebagai unsur pengembangan
ekonomi.
Memperhatikan pengalaman
studi agroekologi pertanian tradisional diwilayah tropika basah, maka prinsip
ekologi dapat digunakan sebagai panduan dalam mengembangkan pertanian organik.
Penerapan suatu teknologi tidak dapat digeneralisir begitu saja untuk semua
tempat, tetapi harus bersifat spesifik
lakasi (site specific) dengan mempertimbangkan kearifan tradisional (indigenous
knowledge) dari masing-masing lokasi.
Prinsip ekologi dalam
penerapan pertanian organik dapat dipilahkan sebagai berikut:
·
Memperbaiki
kondisi tanah sehingga menguntungkan pertumbuhan tanaman, terutama pengelolaan
bahan organik dan meningkatkan kehidupan biologi tanah.
·
Optimalisasi
ketersediaan dan keseimbangan daur hara, melalui fiksasi nitrogen, penyerapan
hara, penambahan dan daur pupuk dari luar usaha tani.
·
Membatasi
kehilangan hasil panen akibat aliran panas, udara dan air dengan cara mengelola
iklim mikro, pengelolaan air dan pencegahan erosi.
·
Membatasi
terjadinya kehilangan hasil panen akibat hama dan penyakit dengan melaksanakan
usaha preventif melalui perlakuan yang aman.
·
Pemanfaatan
sumber genetika (plasma nutfah) yang saling mendukung dan bersifat sinergisme
dengan cara mngkombinasikan fungsi keragaman sistem pertanian terpadu.
Prinsip di atas dapat
diterapkan pada beberapa macam teknologi dan strategi pengembangan.
Masing-masing prinsip tersebut mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap
produktivitas, keamanan, kemalaratan (continuity)
dan identitas masing-masing usaha tani, tergantung pada kesempatan dan pembatas
faktor lokal (kendala sumber daya) dan dalam banyak hal sangat tergantung pada
permintaan pasar. Pada prinsipnya, aliran hara terjadi secara konstan. Unsur
hara yang hilang atau terangkut bersama hasil panen, erosi, pelindian dan
volatilisasi harus digantikan. Untuk mempertahankan sistem usaha tani tetap
produktif dan sehat, maka jumlah hara yang hilang dari dalam tanah dan tidak
melebihi hara yang ditambahkan, atau harus terjadi keseimbangan hara di dalam
tanah setiap waktu.
Menurut Kotschi, ada dua
kriteria ekologi yang melandasi pertanian berwawasan lingkungan yaitu arah
keeratan system dan aras keragaman sistem. Ekosistem yang produktif dan stabil
biasanya mempunyai daur-ulang yang bersifat tertutup sehingga suatu wilayah
pertanian harus berada dalam satu sistem yang tertutup, meskipun dalam sistem
tersebut harus mempertimbangkan juga keragaman dan kompleks. Meski demikian,
tujuan yang akan dicapai tidak mengarah pada sistem tertutup maksimum atau aras
keragaman maksimum, tetapi mencari pengganti yang dapat mencapai kondisi
spesifik optimum pada kota lokal (site)
tertentu. Seperti dikemukakan oleh Eggar (1983), bahwa produksi pertanian
merupakan sebagian daur dari biomassa. Hal ini tidak berarti bahwa sistem pertanian
konvensional dan pertanian tradisional tidak dapat dipadukan melainkan prinsip
tersebut perlu diperhatikan apabila penggunaan lahan akan dikembangkan.
Hasil
Kajian tentang Prinsip Dasar Pertanian Berwawasan Lingkungan dapat dicirikan dengan
: Produktif (dikontrol oleh keragaman system), memadukan tanaman pohon-pangan-pakan-ternak-tanaman
spesifik yang lain, bahan tercukupi secara swadaya dan memanfaatkan daur energi,
mempertahankan kesuburan tanah melalui prinsip daur-ulang, menerapkan teknologi
masukan rendah (LEISA), produksi tinggi, stabilitas pertanaman tinggi, pengolahan
tanah secara mekanik dilakukan pada arang sedang, erosi dikontrol secara
biologi, petak usaha tani dipisahkan menggunakan pagar hidup, menggunakan
varietas yang tahan terhadap hama dan penyakit, dan pertanaman campuran tanaman
toleran terhadap gulma.
Selain
prinsip ekologi yang dipersyaratkan dalam pertanian organik, prinsip lainnya
adalah prinsip kesehatan dimana pertanian organik
harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia
dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan. Prinsip keadilan bahwa pertanian organik harus membangun
hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan
hidup bersama. Prinsip perlindungan (keberlanjutan)
bahwa pertanian organik harus dikelola secara hati–hati dan bertanggung jawab
untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang
serta lingkungan hidup.
Ketiga prinsip lainnya ini bersinggungan langsung dengan prinsip ekologi karena
berhubungan dengan upaya pelestarian ekosistem dalam pelaksanaan aktifitas
pertanian.
Pengembangan dan
Penerapan Pertanian Organik
Pengembangan pertanian organik harus mengacu kepada
prinsip–prinsip organik (prinsip kesehatan, prinsip ekologi, prinsip keadilan
dan prinsip perlindungan) agar mendapatkan hasil pangan yang bermutu serta aman
dikonsumsi. Beberapa
faktor yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan pertanian alternatif, yaitu :
1. Keragaman daur-ulang limbah organik dan pemanfaatannya untuk memperbaiki
sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.
2. Memadukan sumber daya organik dan anorganik pada sistem pertanian di lahan
basah dan lahan kering.
3. Mengemangkan sistem pertanian berwawasan konservasi di lahan basah dan
lahan kering.
4. Memanfaatkan bermacam – macam jenis limbah sebagai sumber nutrisi tanaman.
5. Reklamasi dan rehabilitasi lahan dengan menerapkan konsep pertanian
organik.
6. Perubahan dari tanaman semusim menjadi tanaman keras di lahan kering harus
dipadukan dengan pengembangan ternak, pengolahan minimum dan pengolahan residu
pertanaman.
7. Mempromosikan pendidikan dan pelatihan bagi penyuluh pertanian untuk
memperbaiki citra dan tujuan pertanian organik.
8. Memanfaatkan kotoran ternak yang berasal dari unggas, babi, ayam, itik,
kambing, dan kelinci sebagai sumber pakan ikan.
Hasil penelitian
menunjukkan bahwa apabila pertanian organik dilaksanakan dengan baik dengan
cepat memulihkan tanah yang sakit akibat penggunaan bahan kimia pertanian. Hal
ini terjadi apabila fauna tanah dan mikroorganisme yang bermanfaat dipulihkan
kehidupannya, dan kualitas tanah ditingkatkan dengan pemberian bahan organik
karena akan terjadi perubahan sifat fisik, kimia dan biologi tanah. Tahap
pertama produksi dan konservasi biomassa adalah memobilisasi bahan organik. Gulma,
penyakit dan hama tanaman dikelola melalui pergiliran tanaman, pertanian
campuran, bioherbisida, insektisida organik yang dikombinasikan dengan
pengelolaan tanaman yang baik.
Melalui proses pengomposan
aerob, menggunakan bahan dasar biomassa, sisa petanaman, dan kotoran ternak,
maka kualitas dan kuantitas kompos dapat ditingkatkan. Metode pengomposan yang
sesuai dan waktu pemanfaat bahan organik perlu diperhatikan, demikian juga
inokulan mikrobia yang sesuai. Inokulan komposit untuk proses pengomposan dan inokulan rhizobium dan bakteri pelarut
fosfat digunakan sehingga pertumbuhan tanaman legum lebih efektif.
Dalam melaksanakan
pertanian organik perlu menyertakan tanaman legum dalam pergiliran tanaman,
meningkatkan kemampuan tanaman legum dalam menambat nitrogen, dan penggunaan
pupuk hijau: rumput, gulma untuk bahan kompos sejauh limbah pertanaman dan
limbah ternak selalu dimonitor. Patogen dapat dikendalikan tanpa menggunakan bahan
kimia dengan metode persilangan multigenetik dan varietas spesifik, cara
pertanaman termasuk rotasi, mengubah pH, sanitasi, penyesuaikan waktu tanam dan
pemanenan, pemberoan tanah dan pengendalian hayati telah dicoba untuk
dilaksanakan bahkan nematoda dapat
dikendalikan melalui metode yang disebutkan di atas.
Hama tanaman dapat
dikendalikan dengan menggunakan beberapa metode selain penggunaan bahan kimia
pertanian, keragaman ekosistem dapat dikembangkan melalui pergiliran tanaman.
Pengolahan tanah dan cara-cara budi daya yang lain dan penggunaan spesies yang
eksoktik dapat digunakan untuk mengendalikan hama. Pemanfaatan insekta steril dan insekta feromon untuk mengendalikan hama makin popular berdasarkan
pada strategi ekologis dalam mengendalikan hama, dengan memperhatikan faktor
mortalitas, musuh alam, iklim, dan pengelolaan tanaman.
Pertanian organik cenderung
melindungi tanah dari kerusakan akibat erosi. Berkenaan dengan hal ini, sedikit
saja tanah yang rusak akibat pengolahan yang dalam. Kelengasan tanah
dipertahankan dengan menggunakan mulsa dan tanaman penutup tanah. Semua ini
hanya mungkin dilakukan di kebun atau pekarangan, tetapi kurang berfungsi di
sawah atau ladang. Penambangan hara dari bagian tanah di bawah permukaan dapat
terjadi dengan cara melaksanakan pertanaman campuran hutan-padang rumput
(silvo-pature), hutantani dan agrihortikultur. Seresah dedaunan yang berasal
dari tanaman yang lebih tinggi menyebabkan terjadinya keseimbangan hara apabila
digunakan sebagai mulsa atau dicampur langsung dengan tanah lapisan olah.
Ternak ruminansia,
perikanan, dan ternak unggas, harus dikembangkan secara teradu sehingga
merupakan bagian dari “pertanian organik”. Melalui pengolahan tanah yang baik
dapat diketahui kebutuhan hara tanaman serta kondisi lingkungan dan ekologi
dapat diperbaiki dan dilindungi tanpa harus tergantung pada pupuk kimia dan
pestisida. Dengan demikian konsep “pertanian alami dan organik” dapat diuji
dari sudut keamanannya terhadap manusia, hewan, flora dan fauna tanah.
Meningkatkan keragaman semua kehidupan tetapi tetap harmonis dengan alam, tanpa
harus melakukan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.
Kelemahan dan Kelebihan
Pertanian Organik
Kelemahan dalam mengembangkan pertanian organik, yaitu : (1) Ketersediaan bahan organik terbatas sementara takarannya harus banyak, (2) Transportasi mahal karena bahan bersifat ruah, (3) Menghadapi persaingan dengan kepentingan lain dalam memperoleh sisa
pertanaman dan limbah organik, (4) Hasil pertanian organik lebih sedikit jika dibandingkan dengan pertanian
non organik yang menggunakan bahan kimia terutama pada awal menerapkan
pertanian organik, (5) Pengendalian jasad
pengganggu secara hayati masih kurang efektif jika dibandingkan dengan
penggunaan pestisida kimia, serta (6) Terbatasnya informasi tentang pertanian organik.
Sementara sisi lebih dalam Sistem Pertanian Organik adalah ; (1) Meningkatan aktivitas organisme yang menguntungkan bagi tanaman, (2) Meningkatkan cita rasa dan kandungan gizi, (3) Meningkatkan ketahanan dari serangan organisme pengganggu, (4) Memperpanjang unsur simpan dan memperbaiki struktur, dan (5) Membantu mengurangi erosi.
Mikroorganisme seperti rizobium
dan mikroriza yang hidup di tanah dan
perakaran tanaman sangat membantu tanaman dalam penyediaan dan penyerapan unsur
hara. Juga banyak organisme lain yang bersifat menekan pertumbuhan hama dan
penyakit tanaman. Misalnya pertumbuhan cendawan akar (Ganoderma
sp, Phytopthora sp) dapat ditekan dan dihalangi oleh organisme Trichoderma
sp. Cita rasa hasil tanaman organikmenjadi lebih menarik,
misalnya padi organik akan menghasilkan beras yang pulen, umbi – umbian terasa
lebih empuk dan enak atau buah menjadi manis dan segar. Selain itu pertanian
organik juga meningkatkan nilai gizi. Hasil uji laboraturium terhadap beras
organik mempunyai kandungan protein, dan lemak lebih tinggi daripada beras
nonorganik. Begitu pula nasi yang berasal dari beras organik bisa bertahan
(tidak mudah basi) dua kali lebih lama ketimbang nasi dan beras organik. Kalau
biasanya nasi akan menjadi basi setelah 12 jam maka nasi dari beras organik
bisa bertahan 24 jam.
Penggunaan pupuk organik yang cukup maka unsur – unsur
hara makro dan mikro terpenuhi semua sehingga tanaman lebih kuat dan sehat
untuk menahan serangan beberapa organisme pengganggu dan lebih tahan dari
serangan peryakit. Buah dan hasil pertanian tidak cepat rusak atau akibat
penyimpanan. Buah cabai misalnya akan nampak lebih kilap dengan pertanian
organik, hal ini bisa dipahami karena tanaman yang dipupuk organik , secara
keseluruhan bagian tanaman akan mendapat suplai unsur hara secara lengkap
sehingga bagian – bagian sel tanama termasuk sel – sel yang menyusun buah
sempurna. Pertanian organik dengan pemakaian pupuk organik
mejadikan tanah leih gembur dan tidak mudah terkikis aliran air. Struktur tanah
menjadi lebih kompak dengan adanya penambahan bahan – bahan organik dan lebih
tahan menyimpan air dibanding dengan tanah yang tidak dipupuk bahan organik.
Pada tanah yang miskin bahan organik, air mudah mengalir dengan membawa tanah.
Daftar
Referensi :
Adianto. 1993. Biologi
Pertanian. Bandung: Alumni.
Blake F. 1994. Organic
Farming and Growing. Marlborough
Boselie dan villema. 2003. Perspectives on food quality and safety in
global
Food chains. In s. Villema and d. Boselie (eds), cooperation and Copetence in global food chains : perspectives on food quality and Safety. Sharker publishing, maastricht, p.1-19.
Food chains. In s. Villema and d. Boselie (eds), cooperation and Copetence in global food chains : perspectives on food quality and Safety. Sharker publishing, maastricht, p.1-19.
Drabenstott, m. 1994. Industrialization: steady current or tidal wave ?. Choices 4 Th
quarter: 4-8
Fao.1989. Sustainable
development and natural resources management Twenty-fifth conference, paper c
89/2 simp 2, Food and Agriculture Organization, Rome.
Hurt, c. 1994. Industrialization in the park industry. Choice, 4 th quarter 9 -13.
Indriana, Hana. 2010. Kelembagaan Berkelanjutan dalam Pertanian Organik. Tesis. Bogor: Departemen Sains
Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Institut Pertanian Bogor.
IFOAM. 2006. Organic Agriculture Worldwide
Directory of IFOAM Member Organizations and Associates. Jerman: IFOAM.
Kartasapoetra AG. 1989. Kerusakan Tanah Pertanian Dan
Usaha untuk Rehabilitasinya. Jakarta: Bina Aksara
Reijntjes, Haverkort, dan Bayer. 2006. Pertanian
Masa Depan, Pengantar untuk Pertanian Berkelanjutan dengan Input Luar Rendah.
Yogyakarta: Kanisius
Sanganatan,
P.D. and R.L. Sanganatan, 1989. Organic
Farming. Backyard Friends series. Cagayen de Oro, Ilo-Ilo. Philippines.
Sulaeman, Dede. 2006. Perkembangan
Pertanian Organik di Indonesia. Jakarta: Asosiasi Produsen Organik
Indonesia.
_________ ___ .2008. Mengenal
Sistem Pangan Organik Indonesia. Jakarta: Departemen Pertanian.
Sutanto,
R. 1997. Daur Ulang Unsur Hara pada
Praktek Pertanian Organik. Makalah disampaikan Sarasehan Teknis Pertanian
Organik dalam menunjang kegiatan Pertanian Berkelanjutan. Kantor Menteri Negara
Lingkungan Hidup. Jakarta
_________. 2002. Penerapan Pertanian
Organik, Pemasyarakatan & Pengembangannya. Yogyakarta: Kanisius
Tidak ada komentar:
Posting Komentar