Penelitian
ini diharapkan dapat mengetahui sejarah perkembangan keberadaan pasar
tradisional mingguan di Kedang, peran pasar tradisional mingguan dalam
menciptakan keharmonisan sosial pada masyarakat Suku Kedang, peran ekonomi
pasar tradisional mingguan dalam menopang kebutuhan ekonomi masyarakat Kedang
dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lembata, peran pasar
tradisional mingguan sebagai wahana pelestarian budaya Suku Kedang, dan
Mendesain model pengembangan pasar tradisional mingguan di Kedang dalam rangka
menciptakan keharmonisan sosial, penguatan ekonomi dan pelestarian nilai budaya
lokal di Kabupaten Lembata.
Penentuan lokasi penelitian dilakukan secara
sengaja yaitu Kecamatan Omesuri dan Kecamatan Buyasuri Kabupaten Lembata yang
memiliki kekhasan etnik dan budaya dan keberadaan pasar tradisional mingguan
didalamnya. Penelitian ini menggunakan metode survei
sehingga jenis data primer dari kajian kepustakaan dan data primer diperoleh
dari kegiatan wawancara langsung terhadap sampel (cluster purposive random dan accudental
sampling), observasi, dan diskusi. Data yang terkumpul
dianalisis menggunakan analisis deskritif kualitatif dan kuantitatif untuk
setiap tujuan.
Keluarannya adalah; diketahuinya kontribusi sosial keberadaan pasar tradisional mingguan terhadap harmonisasi
kehidupan sosial masyarakat setempat, kontribusi ekonomi pasar tradisional
mingguan terhadap perekonomian masyarakat dan terhadap PAD Kabupaten Lembata,
terpeliharanya nilai budaya melalui simbol-simbol kebudayaan dalam pelaksanaan
pasar tradisional mingguan kemudian diformulasikan model pengembangan dan
pemberdayaan pasar tradisional mingguan berbasis budaya. Penemuan
model yang tepat dan relevan dengan kondisi sosial-budaya masyarakat akan
dievaluasi agar dapat diadopsi pada pasar sejenisnya di daerah lain di Provinsi
NTT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar