Minggu, 08 Januari 2017

Hibah Unggulan Perguruan Tinggi 2016



OPTIMALISASI PERAN PASAR TRADISIONAL MINGGUAN DALAM MENINGKATKAN RELASI SOSIAL-EKONOMI-BUDAYA MASYARAKAT SUKU KEDANG DI LEMBATA
A. Kasim, D. Pandie, M. Douk Tunti, H. Wulakada

ABSTRAK
Pasar tradisional telah menjadi ruang publik bagi masyarakat desa untuk berkumpul dan membangun relasi sosial diantara sesamanya. Komunitas suku Kedang yang secara administratif berada di Kecamatan Omesuri dan Buyasuri telah memiliki 6 [enam] pasar tradisional mingguan yang keberadaanya telah menjadi medium penopang struktur sosial, ekonomi dan budaya pada masyarakat diwilayah Kedang. Penelitian ini bertujuan untuk ; 1) mengetahui sejarah perkembangan, status hukum dan proses pengakuan publik terhadap pasar tradisional mingguan di Kedang, 2) pola interaksi sosial masyarakatnya, 3) peran ekonomi pasar tradisional mingguan, 4) pola budaya yang terjadi dalam aktifitas pasar tradisional mingguan, dan 5) Mendesain model pengembangannya. Pengumpulan data primer dan sekunder terhadap responden menggunakan teknik wawancara terstruktur merujuk kuesioner, observasi lapangan dan diskusi terbatas dengan elemen terkait. Data kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis tematik eksploratif untuk tujuan 1, 2 dan 4, analisis statistik non-parametrik untuk tujuan 3, dan analisis SWOT untuk tujuan kelima.
Hasil kajian sementara menunjukan bahwa; [1] keberadaan pasar tradisional di Kedang telah berlangsung sejak tahun 1960-an berkat kehadiran pedagang dari Pulau Sulawesi dan pedagang keturunan Tionghoa yang melakukan aktifitas bisnis untuk mendapatkan hasil bumi namun belum mendapatkan legitimasi izin operasionel dari instansi terkait. [2] tercipta pola komunikasi lintas budaya antar lebih dari 20 kelompok komunikan, 8 etnis dan 2.000 orang dalam sehari pasar. [3] Total nilai barang yang diperjual-belikan selama 1 periode hari pasar berkisar antara Rp. 52.000.000,- sampai Rp. 135.000.000,- dengan sirkulasi modal mencapai Rp. 374.000.000,-. Rata-rata kontribusi ekonomi terhadap setiap penjual mencapai 24,5% dari nilai modal. Kontribusi sosial bagi pembeli dan pengunjung yang dikonversikan dalam persentase kebutuhan yang terpenuhi mencapai 63% nilai ketersediaan. Kontribusi terhadap pendapatan desa setempat mencapai kisaran Rp. 500.000,- sampai Rp. 2.000.000,- setiap hari pasar sementara kontribusi terhadap PAD terkumpul melalui retribusi pasar mencapai Rp. 600.000,- sampai Rp. 1.200.000,- per hari pasar. Kondisi ini belum dikelola secara baik karena intervensi pemerintah belum menyentuh hak penjual, pembeli dan pengunjung selama hari pasar berlangsung.

Kata Kunci :  Pasar Tradisional, Sosial-Ekonomi-Budaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar