OPTIMALISASI PERAN PASAR TRADISIONAL MINGGUAN
DALAM MENINGKATKAN RELASI SOSIAL-EKONOMI-BUDAYA MASYARAKAT SUKU KEDANG DI
LEMBATA
A. Kasim, D. Pandie, M. Douk Tunti, H.
Wulakada
ABSTRAK
Pasar
tradisional telah menjadi ruang publik bagi masyarakat
desa untuk berkumpul dan membangun relasi sosial
diantara sesamanya. Komunitas
suku Kedang yang secara administratif berada di Kecamatan Omesuri dan Buyasuri
telah memiliki 6 [enam] pasar tradisional mingguan yang keberadaanya telah
menjadi medium penopang struktur sosial, ekonomi dan budaya pada masyarakat
diwilayah Kedang. Penelitian
ini bertujuan untuk ; 1) mengetahui sejarah perkembangan, status hukum dan
proses pengakuan publik terhadap
pasar tradisional mingguan di Kedang, 2)
pola interaksi sosial masyarakatnya, 3) peran ekonomi pasar tradisional
mingguan, 4) pola budaya yang terjadi dalam aktifitas pasar tradisional
mingguan, dan 5) Mendesain model pengembangannya. Pengumpulan data primer dan sekunder terhadap responden
menggunakan teknik wawancara terstruktur merujuk kuesioner, observasi lapangan
dan diskusi terbatas dengan elemen terkait. Data kemudian dianalisis
menggunakan teknik analisis tematik eksploratif untuk tujuan 1, 2 dan 4, analisis
statistik non-parametrik untuk tujuan 3, dan analisis SWOT untuk tujuan kelima.
Hasil kajian sementara menunjukan bahwa; [1] keberadaan
pasar tradisional di Kedang telah berlangsung sejak tahun 1960-an berkat
kehadiran pedagang dari Pulau Sulawesi dan pedagang keturunan Tionghoa yang
melakukan aktifitas bisnis untuk mendapatkan hasil bumi namun belum mendapatkan legitimasi izin operasionel
dari instansi terkait. [2] tercipta pola komunikasi lintas budaya
antar lebih dari 20 kelompok komunikan, 8 etnis dan 2.000
orang dalam sehari pasar. [3] Total nilai barang yang
diperjual-belikan selama 1 periode hari pasar berkisar antara Rp. 52.000.000,-
sampai Rp. 135.000.000,- dengan sirkulasi modal mencapai Rp. 374.000.000,-.
Rata-rata kontribusi ekonomi terhadap setiap penjual mencapai 24,5% dari nilai
modal. Kontribusi sosial bagi pembeli dan pengunjung yang dikonversikan dalam
persentase kebutuhan yang terpenuhi mencapai 63% nilai ketersediaan. Kontribusi
terhadap pendapatan desa setempat mencapai kisaran Rp. 500.000,- sampai Rp.
2.000.000,- setiap hari pasar sementara kontribusi terhadap PAD terkumpul
melalui retribusi pasar mencapai Rp. 600.000,- sampai Rp. 1.200.000,- per hari
pasar. Kondisi ini belum dikelola secara baik karena intervensi pemerintah
belum menyentuh hak penjual, pembeli dan pengunjung selama hari pasar
berlangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar