Sabtu, 19 Desember 2015

Rekayasa Model Manajemen Lingkungan dengan Mengoptimalkan Peran Pemulung (Scanvenger) dalam Pengendalian Sampah Domestik di Kota Kupang



Pendekatan spasial menjadi dasar dalam perencanaan pengembangan wilayah dan perkotaan namun hal yang menjadi pertimbangan utama adalah pengelolaan lingkungan dan sumberdaya alam untuk kepentingan pembangunan harus berwawasan lingkungan. Konsep pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan harus diterapkan dalam grand design pengembangan perkotaan sehingga ancaman sampah perkotaan perlu manajemen yang ideal agar tidak terjadi kerusakan lingkungan di perkotaan. Perubahan paradigma pembangunan yang berwawasan lingkungan harus dimiliki semua komponen pembangunan sehingga keterlibatan secara holistik dalam pembangunan patut diperhatikan termasuk pemulung dalam pengendalian sampah perkotaan secara terpadu. Pilihan terhadap topik ini bertujuan untuk; 1) Menganasir jumlah timbulan sampah domestik dari penduduk di Kota Kupang, 2) Menganalisa peran pemulung dalam pengendalian sampah domestik di Kota Kupang, dan 3) Merancang permodelan manajemen pengendalian sampah domestik yang dapat diterapkan di Kota Kupang
Teori yang dirujuk sebagai bahan pembanding dan penopang diantaranya; teori pembangunan berkelanjutan, teori pengendalian sumberdaya alam, teori pengembangan wilayah dan kota, dan teori manajemen lingkungan. Pencapaian tujuan dimaksud menggunakan pola studi kepustakaan yang melibatkan narasumber dan komunitas berkompeten, observasi lapangan, wawancara, FGD, dan dokumentasi. Data ditabulasi kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis geometrik akumulatif, analisis diagram radar, analisis pohon masalah, dan analisis komparasi konstan dalam pendekatan deskriptif kualitatif dan kuantitatif.
Perkiraan timbulan sampah domestik di Kota Kupang pada tahun 2019 diperkirakan akan terus bertambah seiring pertambahan jumlah penduduk, yaitu 578.755,32 Kg/hari pada tahun 2019. Faktor laju pertumbuhan penduduk dijadikan dasar perkiraan, belum dipengaruhi faktor lainnya seperti; tingkat hidup, musim dan iklim, cara hidup dan tingkat sosial ekonomi, serta jenis bangunan. Umumnya pemulung berusia diatas 50 tahun, berpendidikan tertinggi SD, dan berjenis kelamin laki-laki. Pekerjaan sebagai pemulung tidak terkategori sebagai profesi khusus dan belum mendapatkan predikat ‘etis’ dalam status sosial karena tidak mendapatkan kepedulian dari masyarakat maupun pemerintah.
Pemulung dominan mengumpulkan botol/gelas plastik [28,7%] karena ketersediaan bahan cukup banyak dan permintaan pasar cukup tinggi, dibanding besi bekas [5,3%] yang permintaan pasarnya tinggi namun ketersediaan barang di masyarakat sangat minim. Penyebaran aktifitas memulung umumnya terpusat di area publik [seperti pasar, pertokoan, terminal, restoran, jalan raya dan perkantoran] serta area domestik [seperti perumahan]. Tempat favorit [utama untuk dikunjungi] pemulung dalam memungut barang bekas adalah tempat penampungan sementara [TPS] sampah yang tersedia di sekitar jalan raya.
Periode waktu yang strategis dilakukan pemungutan adalah pukul 10.00 Wita [terhitung 09.31 sampai 10.30], karena dijumpai banyak pemulung berada di beberapa lokasi favorit seperti pasar, perkantoran, terminal, jalan raya dan pemukiman. Organisasi pelaksana dalam pengelolaan dan pengendalian sampah perkotaan selayaknya melibatkan 5 [lima] elemen yaitu; tenaga fungsional, tenaga operasional [petugas kebersihan], mitra dari lembaga swasta, lembaga sosial [aktif] dan pemulung. Kelima elemen dimaksud diwadahi dalam 1 manajemen ‘bagi hasil’ yang berorientasi untuk mengelola dan mengendali masalah sampah, dilengkapi sarana/prasarana, dan fasilitas [peralatan] penunjang kegiatannya.
Partisipasi keterlibatan pemulung dalam proses perpindahan sampah dari sumber penimbunan [rumah tangga/ kantor/fasilitas umum lainnya] hingga tiba di Tempat Pembuang Akhir [TPA] selama 9 jam/hari. Idealnya, sepanjang periode waktu ini pemulung melakukan proses pemilahan barang layak pakai di tempat sampah atau pembuangan pertama di tingkat rumah tangga/kantor/pasar/fasilitas publik lainnya, TPS, dan TPA. Standard perlengkapan yang harus dimiliki pemulung untuk menjamini kenyamanan dan keselamatan kerja di lapangan dengan berbagai resiko-resikonya.
Luaran penelitian diharapkan dapat menghasilkan model pengendalian sampah terpadu bagi wilayah perkotaan. Rekayasa model melibatkan berbagai elemen terstruktur maupun tidak terstruktur dan dibangun dalam ruang perkotaan dalam relatifitas waktu yang dapat ditolerir sehingga kedepan luaran model ini dapat dijadikan pedoman dalam upaya pengendalian sampah perkotaan ditempat lainnya.

Kata Kunci : pemulung, pengendalian, sampah, permodelan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar