Pendekatan spasial menjadi dasar dalam perencanaan
pengembangan wilayah dan perkotaan namun hal yang menjadi pertimbangan utama
adalah pengelolaan lingkungan dan sumberdaya alam untuk kepentingan pembangunan
harus berwawasan lingkungan. Konsep pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan harus diterapkan dalam grand
design pengembangan perkotaan sehingga ancaman sampah perkotaan perlu
manajemen yang ideal agar tidak terjadi kerusakan lingkungan di perkotaan.
Perubahan paradigma pembangunan yang berwawasan lingkungan harus dimiliki semua
komponen pembangunan sehingga keterlibatan secara holistik dalam pembangunan
patut diperhatikan termasuk pemulung dalam pengendalian sampah perkotaan secara
terpadu. Pilihan terhadap topik ini bertujuan untuk; 1) Menganasir jumlah
timbulan sampah domestik dari penduduk di Kota Kupang, 2) Menganalisa peran pemulung dalam pengendalian sampah domestik di
Kota Kupang, dan 3) Merancang permodelan
manajemen pengendalian sampah domestik yang dapat diterapkan di Kota Kupang
Teori yang dirujuk sebagai bahan pembanding dan penopang
diantaranya; teori pembangunan berkelanjutan, teori pengendalian sumberdaya
alam, teori pengembangan wilayah dan kota, dan teori manajemen lingkungan.
Pencapaian tujuan dimaksud menggunakan pola studi kepustakaan yang melibatkan
narasumber dan komunitas berkompeten, observasi lapangan, wawancara, FGD, dan
dokumentasi. Data ditabulasi kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis geometrik
akumulatif, analisis diagram radar, analisis pohon masalah, dan analisis
komparasi konstan dalam pendekatan deskriptif kualitatif dan kuantitatif.
Perkiraan timbulan sampah domestik di Kota Kupang pada tahun 2019
diperkirakan akan terus bertambah seiring pertambahan jumlah penduduk, yaitu
578.755,32 Kg/hari pada tahun 2019. Faktor laju pertumbuhan penduduk dijadikan
dasar perkiraan, belum dipengaruhi faktor lainnya seperti; tingkat hidup, musim
dan iklim, cara hidup dan tingkat sosial ekonomi, serta jenis bangunan. Umumnya pemulung berusia diatas 50 tahun, berpendidikan tertinggi
SD, dan berjenis kelamin laki-laki. Pekerjaan sebagai pemulung tidak
terkategori sebagai profesi khusus dan belum mendapatkan predikat ‘etis’ dalam
status sosial karena tidak mendapatkan kepedulian dari masyarakat maupun
pemerintah.
Pemulung dominan mengumpulkan botol/gelas plastik [28,7%] karena
ketersediaan bahan cukup banyak dan permintaan pasar cukup tinggi, dibanding
besi bekas [5,3%] yang permintaan pasarnya tinggi namun ketersediaan barang di
masyarakat sangat minim.
Penyebaran aktifitas memulung umumnya terpusat di area
publik [seperti pasar, pertokoan, terminal, restoran, jalan raya dan
perkantoran] serta area domestik [seperti perumahan]. Tempat favorit [utama
untuk dikunjungi] pemulung dalam memungut barang bekas adalah tempat
penampungan sementara [TPS] sampah yang tersedia di sekitar jalan raya.
Periode waktu yang strategis dilakukan pemungutan adalah pukul 10.00 Wita
[terhitung 09.31 sampai 10.30], karena dijumpai
banyak pemulung berada di beberapa lokasi favorit seperti pasar, perkantoran,
terminal, jalan raya dan pemukiman. Organisasi pelaksana dalam pengelolaan dan pengendalian
sampah perkotaan selayaknya melibatkan 5 [lima] elemen
yaitu; tenaga fungsional, tenaga operasional [petugas kebersihan], mitra dari
lembaga swasta, lembaga sosial [aktif] dan pemulung. Kelima elemen
dimaksud diwadahi dalam 1 manajemen ‘bagi hasil’ yang berorientasi untuk
mengelola dan mengendali masalah sampah, dilengkapi sarana/prasarana, dan
fasilitas [peralatan] penunjang kegiatannya.
Partisipasi
keterlibatan pemulung dalam proses perpindahan sampah dari sumber penimbunan
[rumah tangga/ kantor/fasilitas umum lainnya] hingga tiba di Tempat Pembuang
Akhir [TPA] selama 9 jam/hari. Idealnya, sepanjang periode
waktu ini pemulung melakukan proses pemilahan
barang layak pakai di tempat sampah atau pembuangan pertama di tingkat rumah
tangga/kantor/pasar/fasilitas publik lainnya, TPS, dan TPA.
Standard perlengkapan yang harus dimiliki pemulung untuk
menjamini kenyamanan dan keselamatan kerja di lapangan dengan berbagai
resiko-resikonya.
Luaran penelitian diharapkan dapat menghasilkan model
pengendalian sampah terpadu bagi wilayah perkotaan. Rekayasa model melibatkan
berbagai elemen terstruktur maupun tidak terstruktur dan dibangun dalam ruang
perkotaan dalam relatifitas waktu yang dapat ditolerir sehingga kedepan luaran
model ini dapat dijadikan pedoman dalam upaya pengendalian sampah perkotaan
ditempat lainnya.
Kata Kunci : pemulung,
pengendalian, sampah, permodelan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar