Sabtu, 19 Desember 2015

PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN MANGGARAI BARAT



Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat oleh daerah otonom dapat dilakukan melalui penguatan ekonomi daerah dan peningkatan PAD yang umumnya tiga cara yaitu; Pertama, menaikkan pajak dan retribusi daerah. Kedua, mengeksploitasi sumberdaya alam. dan ketiga, menggarap potensi lokal dengan menarik investor dan menumbuhkan peluang usaha masyarakat. Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) merupakan dokumen perencanaan yang bersifat jangka panjang sampai dengan tahun 2025 yang berfungsi untuk mensinergikan dan mengoperasionalkan seluruh kepentingan sektoral terkait, sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam penetapan prioritas sektor-sektor yang akan dikembangkan dan dipromosikan melalui kegiatan penanaman modal. Langkah awal untuk menghasilkan RUPM adalah melakukan kajian naskah akademis baik melalui suatu kajian atau referensi akademis sebagai landasan perumusan RUPM Kabupaten Manggarai Barat.
Tujuan pelaksaaan kegiatan ini adalah; [1] Mengetahui Kondisi Umum, Potensi dan Perkembangan Penanaman Modal di Kabupaten Manggarai Barat, [2] Menentukan Visi dan Misi RUPM-nya, [3] Mengetahui Arah Kebijakan Penanaman Modal-nya, [4] Memetakan Kekuatan, Kelemahan, Ancaman dan Peluang dalam pembangunan dibidang Penanaman Modal-nya, [5] Memberikan usulan kebijakan dan strategi yang sebaiknya diambil dalam pembangunan dibidang penanaman modal-nya, dan [6] Menjelaskan kontribusi manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan dari pembangunan penanaman modal di Kabupaten Manggarai Barat.
Ruang lingkup kajian dimulai dengan pendekatan teoritis tentang urgensinya sebuah kajian akademik berbentuk Naskah Akademik dalam perencanaan pengembangan dan pembangunan daerah bidang investasi. Metode penyusunannya berbasiskan metode penelitian hukum dielaborasikan dalam berbagai pendekatan keilmuan dan menggunakan sistematika merujuk Peraturan Kepala Badan Koornidasi Penanaman Modal RI Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan RUPM Provinsi dan RUPM Kabupaten/Kota.
Kondisi eksisting dan potensi penanaman modal di Kabupaten Manggarai Barat cukup berpotensi dan berpeluang untuk dikembangkan khususnya di sektor investasi tanaman pangan, investasi perkebunan, investasi budidaya laut, investasi sapi potong dan industri industri pariwisata. Visi RUPM Kabupaten Manggarai Barat dirumuskan untuk mewujudkan masyarakat Manggarai Barat yang sejahtera, maju, mandiri dan berdaya saing maka aktifitas penanaman modal harus diselenggarakan dengan memperhatikan faktor keamanan sumberdaya dan wilayah, kenyamanan kondisi sosial budaya, serta menguntungkan secara ekonomis.
Arah Kebijakan Penanaman Modal di Kabupaten Manggarai Barat disesuaikan dengan arah kebijakan penanaman modal nasional agar terbangun keterpaduan dan konsistensi arah perencanaan penanaman modal, yaitu; [a] Perbaikan Iklim Penanaman Modal, [b] Persebaran Penanaman Modal, [c] Fokus Pengembangan Pangan, Infrastruktur, dan Energi, [d] Penanaman Modal yang Berwawasan Lingkungan (Green Investment), [e] Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK), [g] Pemberian Fasilitas, Kemudahan dan/atau Insentif Penanaman Modal, dan [h] Promosi Penanaman Modal. Optimalisasi pemanfaatan potensi SDA dan peningkatan kualitas SDM berjalan beriringan dalam kegiatan investasi agar manusianya tetap sadar dan bertanggung jawab atas kelestariannya. Penyediaan informasi potensi ditopang kapasitas infrastruktur adalah prioritas kedua untuk peningkatan kerjasama investasi diberbagai bidang lainnya.
Kontribusi manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan dari pembangunan penanaman modal di Kabupaten Manggarai Barat direncanakan dalam target pencapaian pertahapan yaitu jangka pendek [1-2 tahun], jangka menengah [5 tahun], jangka panjang pertama [10-15 tahun], dan panjang kedua pada fase lebih dari 15 tahun.

Kata Kunci : Perencanaan, Investasi, Daya Saing, Kesejahteraan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar